Laman

Minggu, 09 Oktober 2011

IMPLEMENTASI DAN AKRIDITASI ISO 17020 / SNI 19-17020:1999 DI PERUSAHAAN JASA INSPEKSI



Menjadi suatu kebutuhan bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa inspeksi untuk mengembangkan sistem manajemen mutu  baik mengacu pada standar ISO 9001:2008 atau juga ISO/ IEC 17020:1999. Selain tuntutan pelanggan, bahkan juga peraturan perudang-undangan terutama perusahaan inspeksi yang memiliki pelanggan di industri minyak dan gas bumi, juga kebutuhan internal untuk meningkatkan mutu dan kehandalan pelayanan.  Hal ini lah yang menjadi salah satu dasar untuk melakukan transformasi proses bisnisnya, sehingga perusahaan jasa inspeksi mampu memenuhi standar ISO 17020.
Bebagai kelebihan/ manfaat yang diperoleh apabila perusahaan inspeksi menerapkan dan melakukan akriditasi ISO 17020 di antaranya:
  1. Memperbaiki sistem jaminan mutu sehingga kehandalan jasa inspeksi dapat di pertangung jawabkan.
  2. Memperbaiki proses bisnis, sehingga lebih customer focus  untuk meningkatkan kepuasan pelanggan
  3. Mengatur proses kerja yang lebih terdokumentasi sehingga dapat menjaga konsistensi poses
  4. Tugas dan tangung jawab yang jelas dan terdokumentasi
  5. Memperbaiki citra dan image perusahaan
  6. Memperluas marketshare sehingga dapat mendorong pertumbuhan perusahaan

SELAYANG PANDANG  ISO 17020 / SNI 19-17020:1999


ISO / IEC 17020 yang kemudian di adopsi oleh BSN menjadi SNI 19-17020:1999 merupakan standar Internasional yang terkait dengan persyaratan kompetensi untuk melakukan atau memberikan jasa  inspeksi  bagi perusahaan yang bergerak dalam jasa Inspeksi. Implementaasi standar internasional ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan terkait dengan kompetensi untuk memberikan jasa inspeksi yang dilakukan secara independen, kompeten, akurat,  tertelusur, sehingga jasa inspeksi yang diberikan memberikan jaminan akan mutu hasil pekerjaan yang dilakukan.  Pengakuan ini di berikan oleh lembaga akriditasi seperti  KAN  (Komite Akriditasi Nasional), yang merupakn satu-satunya lembaga akriditasi manajemen sistem di Indoensia.  Kompetensi yang di minta oleh standar ISO 17020 yakni mencakup:
  1. Metodologi inspeksi
  2. Kompetensi Personel
  3. Kualifikasi Peralatan
  4. Pelaporan dan lain-lain
Cakupan dari penerapan standar ISO 17020 berlaku untuk semua lembaga inspeksi  dengan berbagai parameter inspeksi seperti:
  1. Mutu
  2. Kuantitas
  3. Keamanan
  4. Kelayakan
  5. Pemenuhan keamanan pabrik
  6. Sistem yang beroperasi
Perbedaan ISO 9001:2008 dan ISO 17020
ISO 9001:2008 merupakan standar internasional sistem manajemen mutu yang digunakan secara umum untuk seluruh organisasi, sedangkan ISO / IEC 17020 merupakan standar sistem mutu yang spesifik untuk organisasi yang bergerak dalam jasa inspeksi dengan lebih menekankan pada aspek Technical Competency.




MEMBANGUN DAN MENGIMPLEMENTASIKAN  ISO 17020


Perusahaan jasa inspeksi yang akan membangun dan menerapkan ISO 17020 / SNI 19-17020:1999 perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut:

1. Persiapan
Ada berbagai persiapan yang mesti dilakukan oleh perusahaan sebelum kemudian membangun dan menerapkan sistem ini di antaranya:



  • Membangun komitmen baik top management maupun seluruh karyawan untuk mau menerapkan ISO 17020
  • Menetapkan ruang lingkup penerapan sistem
  • Mereview dan atau Memperbaharui aspek legal perusahaan SIUP, TDP
  • Mempersiapkan Tim
2. Mengembangkan sistem
Untuk dapat mengembangkan sistem dengan baik, perusahaan jasa inspeksi dapat melakukan secara internal ataupun juga meminta bantuan konsultan yang kompeten. Adapun dalam pengembangan sistem dapat mencakup berbagai kegiatan di antaranya:
  • Training interpretasi ISO 17020 serta Teknik dokumentasi 
  • Mengembangkan kebijakan, onjective, 
  • Mengembangkan Pedoman, Prosedur, Instruksi kerja yang di butuhkan dalam penerapan 
Sistem yang dikembangkan untuk ISO 17020 secara srtuktur dokumentasi  hampir sama denagn Sistem manajemen Mutu ISO 9001:2008, sehingga bagi perusahaan yang sudah menerapkan ISO 9001:2008 akan jauh lebih mudah. 
 Oleh karena itu untuk dapat mengembangkan sisten dengan baik, maka semua tim organisasi harus memahami persyaratan ISO / IEC 17020yang terdiri dari :

a. Persyaratan adminitrasi
Dalam persyaratan ini di atur tentang persyaratan adminitrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang akan menerapakan ISO 17020 seperti:
  • Berbadan hukum
  • Menjelaskan struktur organisasi termasuk posisi jasa inspeksi dalam lembaga tersebut
  • Mengatur tentang jaminan asuransi untuk  jasa inspeksi dan lain-lain
b. Peryaratam kemandirian, ketidak berpihakan dan integritas
 Salah satu  yang beda dengan ISO 9001 adalah mengenai persyaratan ini di mana di atur masalah:
  • Kemadirian dalam melakukan inspeksi di mana bebas dari tekanan apapun
  • Independensi lembaga Inspeksi yang di kategorikan menjadi 3 yakni A, B, C

c. Kerahasiaan Informasi
d. Organisasi dan manajemen
e.Sistem mutu
Dalam persyaratan ini mengatur tentang sistem mutu, seperti hal nya  yang di atur dalam ISO 9001:2008
f.  Personel 
g. Fasilitas dan Peralatan
h. Metode dan Prosedur Inspeksi
i . Penanganan Barang dan Contoh Inspeksi
j.  Rekaman
k. Laporan dan sertifikat Inspeksi
l.  Sub Kontraktor
m. Pengaduaan dan keluhan 
n. Kerjasama Internasional

Setelah seluruh peryaratan di buat sistem dan di tuangkan dalam dokumen, maka langkah berikutnya adalah implementasi.

3. Mengimplementasikan sistem ISO 17020
Tim internal mengimplementasikan seluruh dokumen yang telah di tetapkan  dan di sahkan secara efektif dengan menyediakan bukti implementasi. Dalam implementasi juga harus di lakukan, uji banding atau uji profisiensi,  Internal audit dan Kajian manajemen untuk mengevaluasi efektifitas sistem. Apabila siklus ini telah di lakukan dan semua ketidak sesuaian telah dilakukan perbaikan maka lanfkah berikutnya melakukan pendaftaran akriditasi ke lembaga Komite Akriditasi Nasional ( KAN).


AKRIDITASI ISO 17020/ SNI 19-17020:1999 KE KOMITE AKRIDITASI NASIONAL / KAN



Setelah sistem siap untuk dilakukan akriditasi, di buktikan dengan implementasi sistem secara efektif  maka langkah berikutnya perusahan mengajukan proses akriditasi ke KAN, di mana proses pendaftaran sampai dengan selesai akriditasi  membutuhkan waktu yang tidak sebentar atau sulit untuk di pridiksi ( bisa 6 bulan, atau bahkan lebih dari 6 bulan) tergantung: load dari tim KAN, tingkat kesiapan perusahaan yang mengajukan akriditasi.

Adapun urutan proseske KAN adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pendaftaran ke KAN dengan dantang langsung ke KAN dengan membawa:
  • Dokumen legalitas perusahaan , termasuk ijin usaha lembaga inspeksi dari BKPM
  • Dokumen ISO 17020 yang sudah di buat, serta hasil internal audit dan
  • Mengisi formulir permohonan
2. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran ke KAN, serta memberikan bukti pembayaran ke KAN
3. Menunggu hasil audit kecukupan /kajian dokumen, penetapan tim dari KAN 
4. Melakukan perbaikan terhadap hasil audit kecukupan
5. Menerima audit lapangan dari tim KAN
6. Melakukan Tindakan perbaikan
7. Menerima sertifikat Akriditasi

Apabila semua proses sudah selesai dan mendapatkan sertifikat sesuai dengan ruang lingkup yang di ajukan, maka langkah berikutnya adalah memelihara sistem selama masa berlaku sertifikat yakni 4 tahun, dimana KAN akan melakukan audit pengawasan secara periodik minimum 2 tahun sekali.  Di tengah perjalanan, apabila perusahaan akan mengajukan perluasan ruang lingkup maka dapat di ajukan ke KAN.

    3 komentar:

    1. saya orang awam mengenai iso, bisa di berikan contoh penerapan iso di suatu perusahaan, cntoh tesis , makasih sebelumnya

      BalasHapus
    2. I am so glad I found your post. I really need to find a company that does ISO 17020 procedure in my area. Please let me know if you have any recommendations. Thanks.

      BalasHapus
    3. Informasi yang sangat bermanfaat Pak, terima kasih..,kebetulan sebetar lagi perusahaan yg mau saya masuki akan melakukan akreditasi KAN

      BalasHapus